KPK Ungkap Banyak Saksi Kasus Eks Gubernur Malut Mangkir karena Khawatir Penipuan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Namun, sebagian besar saksi tidak hadir lantaran khawatir pemanggilan dari KPK merupakan penipuan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, hanya tiga dari 17 saksi yang hadir untuk diperiksa pada Selasa (24/9/2024) kemarin. 

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Sejatinya, kata Tessa, para saksi itu dipanggil untuk didalami terkait aset-aset yang dimiliki Abdul Gani Kasuba. 

Oleh karena itu, Tessa mengimbau para saksi yang menerima panggilan secara resmi bisa membaca surat tersebut. Sebab, dalam surat panggilan itu sudah jelas ada kop dari KPK dan penjelasan terkait pemanggilan para saksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
6 jam lalu

KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi

Nasional
8 jam lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal