KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

Yuwantoro Winduajie
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto : Arif Julianto)

KPK menduga sejumlah penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan BNPB selama periode 2024-2026 melalui mekanisme penunjukan langsung terafiliasi dengan Bima Setyawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB, Suharyanto.

“Di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Saudara BMS selaku Tenaga Ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB. Dengan total nilai pengadaan mencapai 148 miliar,” ujarnya.

KPK mencatat nilai pengadaan tersebut mencapai Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Menurut Taufik, dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan Bima diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli saham PT MDLA melalui PT AVE.

“Bahwa dalam proses penggunaan DSP pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE,” kata Taufik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

16 jam lalu

BEI Klaim Reformasi Pasar Saham Didukung Investor Global, MSCI Masih Minta Bukti

23 jam lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

24 jam lalu

812 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 11,57 Persen ke 5.185

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal