KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi di MPR Rp17 Miliar, 1 Orang Jadi Tersangka

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. 

"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (24/6/2025). 

Dalam perkara ini, kata dia, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara. 

Akan tetapi, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.

"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah buka suara soal perkara yang tengah diusut KPK. Menurutnya, kasus yang diusut itu kasus lama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR, Siapa?

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR

Nasional
39 menit lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Nasional
2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal