KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Siapa?

Jonathan Simanjuntak
Para menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berfoto di depan Istana Merdeka, Jakarta, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terungkap, harta tertinggi yang dimiliki pejabat yakni mencapai Rp5,4 triliun.

Kendati demikian, KPK tidak memerinci siapa pejabat berharta fantastis tersebut.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler (65 pejabat) yang dulu sudah pernah menyampaikan (LHKPN) itu Rp2,6 triliun, tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan, harta kekayaan rata-rata penyelenggara negara yang pernah menjabat sebelumnya lebih rendah dari para pejabat baru. Secara rata-rata, harta mereka senilai Rp187 miliar, sedangkan rata-rata pejabat baru mencapai Rp227 miliar.

"Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
8 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
12 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
12 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal