Survei SPI Pendidikan 2026 juga mencatat 34 persen orang tua siswa masih memberikan hadiah kepada tenaga pendidik pada momen tertentu.
Selain itu, masih ditemukan guru dan dosen yang terlambat mengajar tanpa alasan yang jelas. Angkanya mencapai 31 persen pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta 53 persen di perguruan tinggi.
KPK turut menemukan persoalan dalam tata kelola penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Dari dimensi tata kelola, masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan. Ini terjadi di 8 persen dari laporan dari responden kita," tuturnya.
"Dari 8 persen tersebut, isinya adalah: 16 persen pemerasan atau potongan atau pungutan, 40 persen adalah nepotisme, 45 persen adalah penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya, dan 41 persen adalah lainnya," kata Dian.