KPK Ungkap Kode Suap untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Riyan Rizki Roshali
KPK mengungkap kode suap untuk tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Foto MPI).

Tiga Proyek di Kalimantan Selatan

Nurul Ghufron mengatakan proyek pertama yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.

“Pembangunan Samsat terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar,” ungkapnya 

Proyek ketiga yakni pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee serta Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan.

Sementara untuk tersangka pemberi suap, KPK menetapkan Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal