KPK Ungkap Kode Suap untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Riyan Rizki Roshali
KPK mengungkap kode suap untuk tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap untuk tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Kode tersebut diketahui saat KPK mengamankan sejumlah barang bukti pemberian uang. 

"Bahwa penyelidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dari AMD (tersangka Ahmad) berupa satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Selasa (8/10/2024).

Ghufron mengatakan Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee setelah memenangkan perusahaan milik pihak swasta tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Penyerahan uang suap itu dikirimkan melalui koper dan kardus. 

Dari tersangka Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah, KPK menemukan bukti pemberian uang kepada Sahbirin Noor dengan kode Logistik Paman.

"(Ditemukan) dua lembar berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman (senilai) Rp200 juta, Logistik Terdahulu Rp 100 juta, Logistik BPK 0,5 persen," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

6 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

9 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal