KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat, Capai Rp18,2 Miliar Setahun

Nur Khabibi
Raja Ampat, Papua Barat (foto: Kiprah/KemenPUPR)

Tim bergerak dari pulau ke pulau, mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban pajak dan retribusi. Dian menegaskan, langkah ini penting untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat rendah.

"Penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada PAD," ujar Dian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08 persen di tahun 2023. KPK mengingatkan, hal ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan swasta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
4 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
5 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal