JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kesulitan dalam melacak aset milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan penyidik selalu berusaha maksimal melacak aset eks sekretaris MA tersebut.
"Namanya penyidik semaksimal mungkin melacak aset yang berkaitan dengan kejahatan. Namun kendala di lapangan banyak 'link' yang putus," ucap Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020) malam.
Hingga kini KPK berhasil menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Salah satunya kebun kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Berkaitan perkara itu sudah banyak dilakukan penyitaan aset, terakhir kebun sawit," ucapnya.
Selain itu KPK juga menyita aset berupa vila di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Di sana KPK juga menyita belasan kendaraan mewah diduga milik Nurhadi.