KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan, Tetapkan 9 Tersangka

Achmad Al Fiqri
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Tessa, Kamis (27/6/2024).

Namun, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkaranya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Megapolitan
19 jam lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Nasional
20 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
20 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal