"Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ucap Tessa.
Tessa menegaskan, proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini. Penyidik masih harus memanggil saksi-saksi dan pemeriksaan lainnya.
"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Tessa.