JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut sosok King Maker dalam kasus Djoko Tjandra. Sosok tersebut pertama kali disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamain Saiman.
Guna menelisik keberadaan sosok tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Boyamin. Hal itu disampaikan Boyamin usai dimintakan keterangan lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tadi diskusi, saya diundang lewat email oleh KPK. Jadi saya menjelaskan berkas yang saya bawa kemarin, antara lain ada 10 halaman penting dari total 200 halaman. Kalau dokumen saya sampah, saya rasa tidak mungkin KPK undang," ujarnya usai menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Sosok King Maker, menurut Boyamin, merupakan pihak yang menggerakkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan teman dekatnya bernama Rahmad untuk menemui Djoko Tjandra di Malaysia. King Maker juga merupakan pihak yang mengetahui pengurusan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Joko Tjandra terbebas dari eksekusi.
"Kemudian King maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Kolopaking, pengacara Doko Tjandra), seolah-olah yang mendapat rezeki hanya Anita, lalu King Maker ini membatalkan dan membuyarkan semuanya, istilahnya 'kalau gue enggak makan, ya lu enggak makan'. Ini tugas KPK membongkar semua," tuturnya.