Namun Boyamin tidak mau menyebut siapa sosok King Maker. Hal tersebut merupakan tugas KPK dan aparat penegak hukum.
"Ya pokoknya gini loh, saya hanya merumuskan begini ada penegak hukum, ada swastanya dan ada yang sudah pensiun, ada yang belum. Begitu ajalah gambarannya biar KPK nanti yang mendalami karena inikan kalau aku terlalu jauh berartikan menuduh orang dan itu bukan kapasitasku," katanya.
Boyamin berharap KPK dapat mengungkapkan siapa sosok 'King Maker' dalam kasus Djoko Tjandra. Bahkan KPK dapat membongkar siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat.
"Permintaan saya jelas. Ini harus diambil alih. Kalau tidak diambil alih, lakukan penyelidikan baru terhadap pihak lain karena KPK bisa mengambil alih dari penegak hukum lain," ucapnya.