KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: iNews.id)

"Jangan sampai antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan nggak sinkron, batang tubuhnya mengatur tapi ketentuan peralihannya menyebutkan disesuaikan. Kalau seperti ini tentu nanti akan menimbulkan sesuatu yang bias, tidak ada sebuah kepastian," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons tudingan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak transparan. Dia mempersilakan masyarakat menginap di Gedung DPR untuk memantau pembahasan tersebut.

"Jadi saya nggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa nggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia menekankan seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.

"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP

Nasional
5 bulan lalu

Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Nasional
5 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Negara Tanggung Ganti Rugi ke Korban jika Pelaku Tak Mampu Bayar

Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal