JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Penipu akan mengaku sebagai Rudi atau perantaranya dan meminta korban mentransfer sejumlah uang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penipu tersebut menggunakan nomor telepon seluler yang memakai foto profil Rudi Setiawan.
"Kemudian penipu itu juga menggunakan rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," kata Ali, Jumat (15/3/2024).
Dia mengatakan, KPK selalu menggunakan surat resmi kelembagaan apabila ada pegawai melaksanakan tugas. Dia mengingatkan masyarakat jangan pernah memercayai oknum yang mengatasnamakan KPK tanpa menunjukkan surat resmi.
"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," ujar Ali.