KPK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku sebagai perwakilan lembaga antirasuah. Menurut Ali, KPK sudah sering bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus penipuan serupa.
"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, atau pun dalam bentuk sumbangan lainnya," tutur Ali.
Ali mengungkapkan oknum-oknum yang masih melaksanakan aksi kriminal tersebut untuk menghentikan tindakannya. Dia menyampaikan masyarakat bisa melaporkan modus penipuan serupa melalui call center resmi KPK.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkannya kepada KPK melalui call center 198, atau aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti," tutur Ali.