Hati-hati! Ini Modus Penipuan Lapor SPT dan Cara Melaporkannya

Atikah Umiyani
ilustrasi Modus penipuan lapor SPT Pajak (screenshot laman e-Filing)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuannya pun terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan," ucap Dwi, dikutip Sabtu (2/3/3024). 

Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (WhatsApp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. 

"Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJP Resmi Atur Printer Meterai Digital, Penyedia Wajib Penuhi 3 Syarat

10 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

10 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

11 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal