KPU Sarankan Jangan Daftar Pemilu di Hari Terakhir: Pelayanan Akan Beda

Carlos Roy Fajarta
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi partai-partai politik yang mendaftar di hari terakhir, 14 Agustus 2022. Meski demikian, KPU menyarankan parpol tidak mendaftar di hari terakhir.

"Potensi itu ada, tapi kami terus berkomunikasi kepada partai politik agar mendaftar jangan sampai di hari akhir, walaupun kami tetap layani sampai hari akhir," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Senin (8/8/2022).

Menurut Idham, dengan parpol mendaftar di waktu yang lebih luang maka bisa mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dari KPU.

"Tapi kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pendaftaran itu menunggu di hari terakhir maka itu pelayanan akan berbeda. Karena kita akan berkejaran dengan waktu, dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran ditutup," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
17 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
19 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Nasional
24 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal