KPU Akan Naikkan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 2.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 2.500.000

b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000

c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

13 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

13 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

19 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal