c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 7.000.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
7. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN
Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp. 6.500.000
8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.000.000
c. Satlinmas LN
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 4.500.000.