KPU Akan Naikkan Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Jadi Rp1 Juta

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Divisi Logistik, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honorarium dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini nantinya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022) kemarin.

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550.000, sementara anggota sebesar Rp500.000.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4-5 triliun," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

6 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

7 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal