KPU Batasi Dana Kampanye Paslon di Pilkada 2024, Besaran Bervariasi Tiap Daerah

Binti Mufarida
Ketua Divisi Teknik KPU Idham Holik. (Foto: Binti Mufarida)

"Sangat variatif tergantung pada jumlah pemilih dan luas wilayah kampanye, dan nanti yang akan menentukan itu KPU di daerah," ujar Idham.

Dia menegaskan dana kampanye di tingkat provinsi akan berbeda dengan di kabupaten dan kota.

"Yang di Jakarta juga nanti akan dibatasi pembiayaan dana kampanyenya. Nanti akan diputuskan oleh KPU Jakarta," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal