KPU Belum Temukan Kendala dalam Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

"Kalau ditemukan belum benar, nanti kita sampaikan pada parpol untuk melakukan perbaikan karena ada kesempatan untuk perbaikan,” ujarnya.

Hasyim menyebut salah satu yang akan diperiksa kembali keabsahannya itu terkait dengan data ganda dari keanggotaan parpol. Dalam pemeriksaan ini KPU menggunakan basis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan yang nggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP. Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kabupaten dan kota,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
21 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
29 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
31 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal