JAKARTA, iNews.id – Berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pilkada Serentak 2020. Selain memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal, penyelenggara pemilu ini juga merancang teknis pelaksanaan berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU antara lain mempertimbangkan untuk menambah durasi kampanye di media massa. Kepastian soal ini akan ditentukan ketika pembahasan dengan stakeholders terkait telah dirampungkan.
"KPU sedang memikirkan kampanye melalui media online dan media elektronik, baik media sosial, televisi, radio, dan media penyiaran. Itu yang akan kami tambah durasinya. Frekuensinya itu juga sedang dalam pembicaraan," kata Arief dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 bertajuk Pemilu Rakyat di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).
Arief menuturkan, rencana penambahan durasi tersebut akibat terbatasnya proses pengumpulan massa karena Covid-19. Akibat pandemi ini, KPU akan mengurangi pertemuan-pertemuan fisik.
Arief memastikan rapat umum atau kampanye terbuka tetap digelar. Kendati demikian tata caranya masih dalam proses penggodokan yang akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).