KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah

Achmad Al Fiqri
KPU membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan terdapat puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU karena keterbatasan anggaran.

Hal ini disampaikan Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Dia mengungkapkan, ada 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," ujar Ribka dalam raker.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah pusat menyuntikkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran untuk Pilkada dialokasikan oleh pemerintah daerah atau pemda masing-masing dalam bentuk hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk anggaran hibah dari Pemda ke KPU dan Bawaslu tercatat senilai Rp37,52 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
13 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
21 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
21 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal