Wamendagri Ungkap Ada 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja Wamendagri bersama Komisi II DPR terkait PSU Pilkada 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan terdapat puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, dia mengaku, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU karena keterbatasan anggaran.

Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," ucap Ribka dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). 

Dari jumlah itu, Ribka menyampaikan, ada delapan daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Pertama, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
17 jam lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

Nasional
1 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
4 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal