Wamendagri Ungkap Ada 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja Wamendagri bersama Komisi II DPR terkait PSU Pilkada 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan terdapat puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, dia mengaku, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU karena keterbatasan anggaran.

Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," ucap Ribka dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). 

Dari jumlah itu, Ribka menyampaikan, ada delapan daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Pertama, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan. 

Lalu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak dan Kabupaten Banggai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas TKD: Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

11 jam lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

2 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

3 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal