KPU Coret Nama OSO dari DCT DPD Pemilu 2019

Rani Stones Sanjaya
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews/Rani Stones Sanjaya)

Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada keputusannya dengan menerapkan Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan seorang calon anggota legislatif DPD tidak boleh menyandang jabatan di partai politik.

“Untuk Pak OSO sudah kami beri kesempatan (mengundurkan diri dari jabatan parpol). Karena kemudian kesempatan itu tidak digunakan, kami tetap berkesimpulan dan tetap menetapkan bahwa beliau tidak masuk dalam DCT Calon Anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Ilham.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: iNews.id/Dok.)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
17 hari lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal