KPU Coret Nama OSO dari DCT DPD Pemilu 2019

Rani Stones Sanjaya
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews/Rani Stones Sanjaya)

Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada keputusannya dengan menerapkan Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan seorang calon anggota legislatif DPD tidak boleh menyandang jabatan di partai politik.

“Untuk Pak OSO sudah kami beri kesempatan (mengundurkan diri dari jabatan parpol). Karena kemudian kesempatan itu tidak digunakan, kami tetap berkesimpulan dan tetap menetapkan bahwa beliau tidak masuk dalam DCT Calon Anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Ilham.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: iNews.id/Dok.)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal