KPU Coret Nama OSO dari DCT DPD Pemilu 2019

Rani Stones Sanjaya
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews/Rani Stones Sanjaya)

Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada keputusannya dengan menerapkan Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan seorang calon anggota legislatif DPD tidak boleh menyandang jabatan di partai politik.

“Untuk Pak OSO sudah kami beri kesempatan (mengundurkan diri dari jabatan parpol). Karena kemudian kesempatan itu tidak digunakan, kami tetap berkesimpulan dan tetap menetapkan bahwa beliau tidak masuk dalam DCT Calon Anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Ilham.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: iNews.id/Dok.)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

15 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

18 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Ini Penjelasannya

18 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Acara LGBT di Thailand, bakal Dipanggil Badan Kehormatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal