KPU Coret Nama OSO dari DCT DPD Pemilu 2019

Rani Stones Sanjaya
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews/Rani Stones Sanjaya)

Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada keputusannya dengan menerapkan Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan seorang calon anggota legislatif DPD tidak boleh menyandang jabatan di partai politik.

“Untuk Pak OSO sudah kami beri kesempatan (mengundurkan diri dari jabatan parpol). Karena kemudian kesempatan itu tidak digunakan, kami tetap berkesimpulan dan tetap menetapkan bahwa beliau tidak masuk dalam DCT Calon Anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Ilham.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: iNews.id/Dok.)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
8 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
8 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Nasional
13 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal