KPU Diminta Segera Respons Putusan Bawaslu soal Situng

Andi Mohammad Ikhbal
Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. (Foto: Antara).

"KPU juga mesti mempertimbangkan banyak hal dalam mengumumkan hasil penghitungan suara, di antaranya potensi masyarakat jadi terbelah," ujarnya.

KPU harus memikirkan kemungkinan dampak negatif yang muncul bila keputusan Bawaslu tak ditindaklanjuti. Jauh lebih rasional, kata dia, situng KPU segera dibenahi, ketimbang mengejar pengumuman 22 Mei mendatang.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam melakukan input data situng. Diharapkan, lembaga tersebut dapat segera memperbaikinya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal