"KPU juga mesti mempertimbangkan banyak hal dalam mengumumkan hasil penghitungan suara, di antaranya potensi masyarakat jadi terbelah," ujarnya.
KPU harus memikirkan kemungkinan dampak negatif yang muncul bila keputusan Bawaslu tak ditindaklanjuti. Jauh lebih rasional, kata dia, situng KPU segera dibenahi, ketimbang mengejar pengumuman 22 Mei mendatang.
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam melakukan input data situng. Diharapkan, lembaga tersebut dapat segera memperbaikinya.