KPU Diminta Segera Respons Putusan Bawaslu soal Situng

Andi Mohammad Ikhbal
Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. (Foto: Antara).

"KPU juga mesti mempertimbangkan banyak hal dalam mengumumkan hasil penghitungan suara, di antaranya potensi masyarakat jadi terbelah," ujarnya.

KPU harus memikirkan kemungkinan dampak negatif yang muncul bila keputusan Bawaslu tak ditindaklanjuti. Jauh lebih rasional, kata dia, situng KPU segera dibenahi, ketimbang mengejar pengumuman 22 Mei mendatang.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam melakukan input data situng. Diharapkan, lembaga tersebut dapat segera memperbaikinya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

6 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

7 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

7 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal