KPU Diminta Segera Respons Putusan Bawaslu soal Situng

Andi Mohammad Ikhbal
Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merespons keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sistem informasi penghitungan suara (Situng). Jika tidak, sengketa Pilpres 2019 akan terus berkelanjutan.

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Ziti Zuhro mengatakan, keputusan Bawaslu itu bisa memunculkan sengketa Pilpres 2019 bila KPU tak menuntaskan permasalahan tersebut.

"Ditambah ada kekecewaan dan ketidakpuasan paslon, dan semua pendukungnya menguat. Kondisi ini akan menimbulkan resistansi terhadap hasil pilpres," kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Pengamat politik yang akrab disapa Wiwiek ini mengatakan, penyelenggaraan pemilu harus jujur adil, transparan dan akuntabel. Salah satunya, perlu ada penyelesaian segera bila proses Pilpres 2019 digugat, seperti hasil situng KPU tersebut.

Karena bisa saja publik menilai bahwa hasil pemilu ini nanti berintegritas, berkualitas dan demokratis. Kemudian akan muncul mosi tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

6 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

6 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

6 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal