KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS

Felldy Aslya Utama
Jajaran komisioner KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asya'ri mengimbau para pemilih mengecek terlebih dahulu kondisi kertas surat suara di depan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum mencoblos. Pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Sebelum menggunakan hak pilih, para pemilih mengisi daftar hadir terlebih dahulu.

"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali. Padahal kesempatan pemilih untuk memilih adalah cuma satu kali. Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir," kata Hasyim di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Jika sudah mengisi daftar hadir, pemilih akan dipanggil anggota KPPS untuk diberikan surat suara.

"Itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

10 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

17 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

30 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal