KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS

Felldy Aslya Utama
Jajaran komisioner KPU (foto: MPI)

Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, surat suara harus dilipat dengan baik. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.

"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," kata Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal