KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS

Felldy Aslya Utama
Jajaran komisioner KPU (foto: MPI)

Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, surat suara harus dilipat dengan baik. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.

"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," kata Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

10 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

18 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

30 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal