KPU Ingatkan Kampanye Akbar Pilkada Jakarta Dibatasi, Tiap Paslon Hanya Boleh 2 Kali

Danandaya Arya Putra
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari (Foto: Danandaya Arya)

"Untuk tanggal yang sudah masuk tuh, kalau nggak salah tanggal di hari terakhir kampanye ya, di tanggal 23 November ini sudah ada yang masuk jadwalnya ke kami," tuturnya.

Selain mengirimkan surat ke KPU Jakarta, peserta pilkada juga harus memberitahukan ke kepolisian setempat terkait lokasi kampanye akbar. 

"Kemudian juga dalam kampanye rapat umum sistemnya pemberitahuan ini juga ditembuskan ke kami dengan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

19 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal