KPU Kembali Siapkan TPS Khusus saat Pilkada 2024, Ini Peruntukannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Misalkan pekerja-pekerja yang ada di perkebunan, pertambangan, yang tidak bisa pulang ke TPS yang di alamat sesuai KTP, maka disiapkan TPS lokasi khusus," ujarnya.

TPS lokasi khusus juga akan didirikan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, sekolah-sekolah kedinasan, pondok pesantren, termasuk khusus di lokasi bencana atau daerah konflik. 

"Ada penanggung jawab di TPS lokasi khusus tersebut," ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

8 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

9 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

9 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal