JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tanggal 14 Februari. Usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPR.
"KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tantowi, Kamis (20/1/2022).
Pramono mengakui bahwa usulan ini bukanlah hal yang baru. Dalam rapat-rapat yang pernah dilakukan sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif tanggal yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Dia menyampaikan, usulan ini telah masuk ke dalam surat yang dilayangkan pada hari Rabu (19/1/2022) kemarin.
KPU kembali mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi. Rapat akan membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan,Program dan Jadwal Pemilu 2024.
"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," ujar Pramono.