Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada 2024, 3 Anggota KPU Ini Mundur untuk Calonkan Diri

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:09:00 WIB
Jelang Pilkada 2024, 3 Anggota KPU Ini Mundur untuk Calonkan Diri
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPU mengumumkan bahwa tiga anggotanya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Mereka ikut mencalonkan diri untuk menjadi calon kepala daerah.

"Anggota KPU yang mundur ini adalah Theodorus Kossay, anggota KPU Papua Pegunungan; Fadliyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo; dan Reka Punnata, Ketua KPU Tulang Bawang Provinsi Lampung. Mereka memutuskan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024," ujar Plt KPU Mochammad Afifuddin dalam diskusi media di gedung KPU Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Meski beberapa anggotanya mundur, Afifuddin menjelaskan KPU sudah menyiapkan antisipasi.

"Mitigasi risiko ini bersifat antisipatif. Dalam tahapan pencalonan, kami mengidentifikasi potensi masalah dan mendorong jajaran KPU untuk mengantisipasi hal-hal tersebut," katanya.

Menurut Afifuddin, aturan mengharuskan penyelenggara yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk mengundurkan diri paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut