KPU Minta Pemda Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Corona

Antara
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Antara)

"Tahapan yang berhenti bisa dilanjutkan bila wabah corona selesai sesuai masa tanggap bencana pada 29 Mei 2020. Pilkada bisa dilaksanakan 9 Desember 2020, itu opsi pertama," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lalu opsi kedua menunda pelaksanaan pemungutan suara hingga enam bulan ke depan yaitu tepatnya 17 Maret 2021. Dan skenario ketiga adalah menunda 12 bulan pelaksanaan pemungutan suara hingga 29 September 2021.

Pramono mengatakan belum ada keputusan bulat antara Komisi II dan pihak yang diajak berdiskusi dalam rapat tadi mengenai opsi mana yang dipilih. Tapi menurutnya semua yang hadir setuju penanganan pandemi corona harus didahulukan daripada kontestasi politik.

"Namun mengerucut kepada satu pandangan bahwa Pilkada serentak tak bisa dilaksanakan 2020," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilakukan sampai saat ini tetap diakui. Sementara tahapan-tahapan berikutnya akan dilanjutkan jika wabah corona telah mereda.

"Ada lima tahap yang sudah dilakukan tidak ditunda, tetap sah tidak dihilangkan. Tinggal nanti dilanjutkan pada tahapan-tahapan berikutnya," kata Doli.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal