KPU Minta Pemda Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Corona

Antara
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri setuju pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 23 September mendatang ditunda sebagai dampak dari penyebaran virus corona. KPU meminta pemerintah daerah (pemda) nantinya mengalihkan anggaran pilkada untuk membantu penanganan virus corona.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Senin (30/3/2020) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia mengatakan semua pihak setuju penanganan virus corona saat ini harus diutamakan.

"Semua sepakat penanganan virus corona lebih didahulukan daripada kontestasi pilkada," katanya.

Pramono berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai tindak lanjut penundaan pilkada. Karena mengganti tanggal pelaksanaan pemungutan suara berarti mengganti undang-undang.

Dia mengatakan mengatakan ada tiga opsi mengenai penundaan pilkada. Tiga skenario itu telah disampaikan kepada pemerintah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal