KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2020

Kiswondari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis dapat menggunakan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Sindonews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis dapat menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Meskipun masih sekedar alat bantu rekapitulasi, KPU yakin sistem tersebut dapat diterapkan.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menuturkan, KPU akan terus memotivasi jajarannya di daerah untuk memanfaatkan sistem ini. KPU selalu mendorong penggunaan teknologi informasi dalam rangka menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan efisiensi.

Evi menjelaskan, penggunaan teknologi informasi terus didorong juga dalam rangka membantu mengurangi beban penyelenggara di tingkat paling bawah. Dalam hal ini, KPU tidak sekedar mencari sekadar kemudahan, tetapi agar kemanfaatan bisa dirasakan peserta pemilihan baik itu pasangan calon (paslon) maupun tim kampanye.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal