KPU Pastikan Caleg DPR Bersih dari Eks Napi Korupsi

Irfan Ma'ruf
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2019 sebanyak 7.968 caleg. Dari jumlah tersebut tidak satu pun yang berstatus sebagai mantan narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, sebelum DCT ditetapkan sempat ada sejumlah caleg eks napi korupsi. Namun partai politik yang mengusungnya lantas menarik caleg tersebut.

Bahkan ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membolehkan caleg eks koruptor nyaleg, partai politik tetap pada pendiriannya.

"Jadi saya mengklarifikasi bahwa di DCT DPR RI tidak ada calon mantan napi korupsi," kata Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Ilham menerangkan, sempat muncul tiga caleg mantan koruptor yang ingin maju ke Senayan. Mereka berasal dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura (2 caleg).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
14 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
22 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal