KPU Pastikan Kardus Masih Dipakai untuk Kotak Suara Pemilu 2024

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pemilu 2024 (foto: istimewa)

Penggunaan kardus sebagai kotak suara, kata Hasyim, juga lebih efisien. Karena usai digunakan, kardus kedap air itu bisa dijual dengan cara lelang.

"Karena statusnya itu habis pakai, habis pemilu selesai proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipan pendokumentasian selesai, dokumen-dokumen kepemiluan di tingkat TPS selesai, semua isinya kan dilelang, termasuk kardusnya, kotaknya, itu lebih efisien," katanya.

Hasyim mengatakan, penjualan dari lelang masuk ke dalam penerimaan negara nonpajak. "Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," kata Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
21 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
21 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
25 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
26 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal