KPU Pastikan Kardus Masih Dipakai untuk Kotak Suara Pemilu 2024

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pemilu 2024 (foto: istimewa)

Penggunaan kardus sebagai kotak suara, kata Hasyim, juga lebih efisien. Karena usai digunakan, kardus kedap air itu bisa dijual dengan cara lelang.

"Karena statusnya itu habis pakai, habis pemilu selesai proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipan pendokumentasian selesai, dokumen-dokumen kepemiluan di tingkat TPS selesai, semua isinya kan dilelang, termasuk kardusnya, kotaknya, itu lebih efisien," katanya.

Hasyim mengatakan, penjualan dari lelang masuk ke dalam penerimaan negara nonpajak. "Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," kata Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
1 hari lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
1 hari lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
7 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal