KPU Pastikan Mekanisme Coblosan Ulang di Pilkada Tetap Sama dengan Pemilu

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang, saat kotak kosong menang lawan paslon tunggal akan sama seperti tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 atau juga dituangkan dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024.

"Sama. Di mana nanti akan ada yang namanya dibuka pendaftaran calon yang baru, pemutahiran daftar pemilih pembentukan, badan ad hoc dan seterusnya tahapan kampanye," kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (17/11/2024).

Bagi daerah yang melaksanakan pilkada ulang, jajarannya pun akan melaksanakan sosialisasi kembali kepada warga setempat.

"Sosialisasi dilakukan di setiap tahapan penyelenggaraan pilkada, sosialisasi sudah pasti ada karena itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPU daerah," katanya.

KPU juga telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPR RI. Jika terjari, pilkada ulang akan berlangsung pada September 2025.

"Salah satu materi yang dibahas adalah berkaitan dengan pelaksanaan dari Pasal 54D Ayat 3, yang dimana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang di mana disepakati bahwa pelaksanaan pemilihan selanjutnya untuk Pilkada dengan satu pasangan calon dilaksanakan pada bulan September," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
15 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
16 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal