KPU Pastikan Mekanisme Coblosan Ulang di Pilkada Tetap Sama dengan Pemilu

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang, saat kotak kosong menang lawan paslon tunggal akan sama seperti tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 atau juga dituangkan dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024.

"Sama. Di mana nanti akan ada yang namanya dibuka pendaftaran calon yang baru, pemutahiran daftar pemilih pembentukan, badan ad hoc dan seterusnya tahapan kampanye," kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (17/11/2024).

Bagi daerah yang melaksanakan pilkada ulang, jajarannya pun akan melaksanakan sosialisasi kembali kepada warga setempat.

"Sosialisasi dilakukan di setiap tahapan penyelenggaraan pilkada, sosialisasi sudah pasti ada karena itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPU daerah," katanya.

KPU juga telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPR RI. Jika terjari, pilkada ulang akan berlangsung pada September 2025.

"Salah satu materi yang dibahas adalah berkaitan dengan pelaksanaan dari Pasal 54D Ayat 3, yang dimana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang di mana disepakati bahwa pelaksanaan pemilihan selanjutnya untuk Pilkada dengan satu pasangan calon dilaksanakan pada bulan September," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
27 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
28 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal