JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut 37 daerah dengan pasangan calon (paslon) tunggal melawan kotak kosong belum mengusulkan anggaran untuk pilkada ulang. Pilkada ulang akan digelar jika kotak kosong menang melawan paslon tunggal.
"Informasi dari teman-teman di 37 daerah anggarannya belum diusulkan karena memang mereka anggarannya itu penyelenggaraan pilkada sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024," kata Idham, Sabtu (16/11/2024).
Meskipun belum ada usulan itu, tapi KPU percaya dengan komitmen pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendukung gelaran pilkada ulang bila kotak kosong yang menang.
"Berkenaan dengan tindak lanjut tindak dari ketentuan Pasal 54D Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2019, pemerintah sangat support dan apabila memang ketentuan tersebut dilaksanakan itu jadi prioritas utama," tuturnya.