JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Alat bantu hitung itu akan tetap digunakan meskipun terdapat sejumlah masalah pada Pemilu 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Jadi kita belajar di Pemilu 2024 untuk kita perbaiki di Pilkada 2024," ungkap Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam diskusi daring pada kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5/2024).
Betty mengakui adanya sejumlah tantangan pada Pemilu 2024 dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Oleh karenanya KPU juga dipastikan akan mencari kelemahan-kelemahan yang ditemukan. Hal ini terutama dalam menampilkan data yang mengubah numerik menjadi bagan yang ditampilkan.
"Jadi bapak ibu pun menemukan data c hasil pun itu dari Sirekap dan ini akan kami perbaiki terutama ketika menampilkan data dari numerik menjadi data yang table. Ini akan kami perbaiki," ujarnya.