KPU: Pilkada di Sumut dan Papua Barat Paling Banyak Digugat ke MK

Arie Dwi Satrio
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Yulianto/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima informasi adanya ratusan laporan gugatan terkait Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari laporan yang diterima KPU, Pilkada di Sumatera Utara dan Papua Barat yang paling banyak digugat ke MK.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada 102 laporan gugatan terkait PHPU Pilkada yang sudah masuk ke MK. Data itu diterima KPU pada Senin (21/12/2020) pukul 17.00 WIB.

"Update per Senin, 21 Desember 2020, pukul 17.00 WIB. Ada 102 permohononan, terdiri dari satu Pilgub, 11 Pilwali, dan 90 Pilbup," kata Hasyim, Senin (21/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

3 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

3 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

3 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal