KPU: Pilkada di Sumut dan Papua Barat Paling Banyak Digugat ke MK

Arie Dwi Satrio
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Yulianto/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima informasi adanya ratusan laporan gugatan terkait Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari laporan yang diterima KPU, Pilkada di Sumatera Utara dan Papua Barat yang paling banyak digugat ke MK.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada 102 laporan gugatan terkait PHPU Pilkada yang sudah masuk ke MK. Data itu diterima KPU pada Senin (21/12/2020) pukul 17.00 WIB.

"Update per Senin, 21 Desember 2020, pukul 17.00 WIB. Ada 102 permohononan, terdiri dari satu Pilgub, 11 Pilwali, dan 90 Pilbup," kata Hasyim, Senin (21/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Nasional
5 hari lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Nasional
10 hari lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Nasional
11 hari lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Nasional
11 hari lalu

Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal