KPU Rampungkan Rekapitulasi PSU di Kuala Lumpur, Ini Hasilnya

Danandaya Arya Putra
Gedung KPU (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, terdapat sebanyak 12.357 suara yang masuk. Adapun suara sah yang masuk berjumlah 12.074 suara.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan sebanyak 6.266 suara atau 51,8 persen, dilanjutkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara 4.674 atau 38,7 persen. Lalu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1.134 atau 9,39 persen.

Setelah rekapitulasi dibacakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung mengetuk palu. Hal itu menandakan sahnya penghitungan suara.

“Bismillah, sah,” ucap Hasyim.

Berikut rincian rekapitulasi hasil suara:

Daftar Pemilih Tetap (DPT): 62.217

Surat suara DPT yang digunakan: 3.605

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): 1.828

Daftar Pemilih Khusus (DPK): 6.924

Total Surat Suara: 12.357

Surat Suara Sah: 12.074

Tidak Sah: 283


Hasil pemungutan suara

Anies-Cak Imin: 4.674

Prabowo-Gibran: 6.266

Ganjar-Mahfud: 1.134

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Internasional
5 hari lalu

Penampakan Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar, Api Lahap Restoran di Lantai 57

Internasional
5 hari lalu

Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar

Seleb
10 hari lalu

Raisa Sibuk Banget usai Gugat Cerai Hamish Daud, Terbaru Konser di Malaysia!

Nasional
13 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal