KPU Sarankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Dilaksanakan saat Hari Besar

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Arief Budiman mengusulkan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 dilaksanakan saat hari besar. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara itu, komisioner KPU lainnya yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka meminta agar sosialisasi terkait hari pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang gencar disampaikan kepada masyarakat. Menurut dia, hal ini penting untuk meningkatkan kembali antusias masyarakat dalam pemilihan ulang tersebut.

"Juga meminta sedari dini berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar memberikan izin bagi karyawannya untuk memberikan hak suara," ujar Dewa.

Diketahui ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama (Papua), Sekadau (Kalbar), Yalimo (Papua), Nabire (Papua), Morowali Utara (Sulteng), Provinsi Kalsel, Labuhanbatu Selatan (Sumut), Halmahera Utara (Maluku Utara), Labuhan Batu (Sumut), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Rokan Hulu (Riau), Mandailing Natal (Sumut), Indragiri Hulu (Riau), Provinsi Jambi,  Kota Banjarmasin (Kalsel), dan Boven Digoel (Papua).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal