KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Salah satu yang dibahas kesiapan dukungan anggaran. 

"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama untuk menutup biaya honorarium badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Berdasarkan data yang dikumpulkan kemarin, kata dia, didapatkan data bahwa 9 daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU di daerah dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Untuk 9 daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," ujarnya.

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang membutuhan anggaran untuk PSU. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS. Namun Pram tidak menyebut daerah yang membutuh anggaran menggelar PSU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

10 jam lalu

5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus

12 jam lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

13 jam lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal