KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang membutuhan anggaran untuk PSU. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS. Namun Pram tidak menyebut daerah yang membutuh anggaran menggelar PSU.

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Diketahui, ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama, Sekadau Kalimantan Barat, Yalimo Papua, Nabire Papua, Morowali Utara Sulawesi Tengah hingga Indragiri Hulu Riau. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
9 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
11 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
11 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal