KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Diketahui, ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama, Sekadau Kalimantan Barat, Yalimo Papua, Nabire Papua, Morowali Utara Sulawesi Tengah hingga Indragiri Hulu Riau. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

2 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

4 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal