KPU Soroti Sikap Gibran saat Debat Capres, Bakal Evaluasi Tata Tertib

Feldy Utama
KPU memberikan sejumlah catatan evaluasi dari debat perdana bersama dengan tim pasangan capres-cawapres. Salah satunya sikap Cawapres Gibran jadi sorotan.

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sejumlah catatan evaluasi dari debat perdana yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama dengan tim pasangan capres-cawapres. Sikap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat itu jadi sorotan dan dibahas dalam rapat.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengakui sikap Gibran telah menjadi sorotan. Bahkan, potongan video Gibran yang diduga mengompori pendukungnya untuk bersorak dan bertepuk tangan menyebar di media sosial. 

"Posisinya dalam rapat disampaikan. 'Oh catatannya ini.' Ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga," kata Mellaz usai rapat evaluasi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mellaz menjelaskan, catatan evaluasi penting untuk memperbaiki jalannya debat yang masih tersisa empat rangkaian lagi. Sehingga,  tata tertib menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam evaluasi debat perdana. 

Tata tertib dalam debat telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1621/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu. Dalam SK tersebut, telah tegas diatur tentang larangan adanya provokasi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

12 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

19 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

26 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal